<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPMIGAS</title>
	<atom:link href="http://www.bpmigas.go.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.bpmigas.go.id</link>
	<description>Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 May 2012 08:04:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>ANGGARAN CSR HULU MIGAS HARUS DITINGKATKAN</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/18/anggaran-csr-hulu-migas-harus-ditingkatkan/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/18/anggaran-csr-hulu-migas-harus-ditingkatkan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 May 2012 08:04:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rikani</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8261</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta— Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mengatakan perlunya peningkatan alokasi dana untuk kegiatan pengembangan masyarakat (CSR) yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS). Hal ini mengingat luasnya operasi industri hulu migas dan meningkatnya tekanan dari masyarakat di sekitar wilayah operasi para kontraktor. Kepala &#8230; <a href="http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/18/anggaran-csr-hulu-migas-harus-ditingkatkan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta— Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mengatakan perlunya peningkatan alokasi dana untuk kegiatan pengembangan masyarakat (CSR) yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS). Hal ini mengingat luasnya operasi industri hulu migas dan meningkatnya tekanan dari masyarakat di sekitar wilayah operasi para kontraktor.</p>
<p>Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BPMIGAS Gde Pradnyana mengatakan saat ini anggaran untuk CSR dari industri hulu migas memang masih minim, terutama bila dibandingkan dengan besarnya kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.</p>
<p>“Sebagaimana diketahui bahwa saat ini anggaran CSR dari seluruh KKKS masih terbatas dan jumlahnya hanya sekitar Rp.500 miliar per tahun. Dengan penerimaan negara yang disetorkan dari industri hulu migas yang mencapai Rp.280 triliun per tahun, maka selayaknya anggaran CSR setidaknya mencapai Rp 2 triliun per tahun, ” ujar Gde di Jakarta, Jumat (18/5).</p>
<p>Gde menambahkan bahwa anggaran CSR ini terutama dibutuhkan untuk program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyakat di daerah operasi migas di seluruh Indonesia.</p>
<p>“Kegiatan eksplorasi dan ekspoitasi migas umumnya dilakukan di daerah-daerah terpencil dan sering bersinggungan dengan masyarakat dan nelayan yang kehidupan ekonominya tertinggal. Dengan demikian maka kegiatan CSR ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi yang ditemui di sekitar daerah operasi migas. Pengurangan kesenjangan ini pada gilirannya diharapkan dapat mengurangi gangguan-gangguan masyarakat pada kegiatan operasi,” ujar Gde seraya menambahkan bahwa kegiatan CSR yang bersifat <em>philantropic</em> atau <em>charity</em> sebaiknya dikurangi dan digantikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>Meskipun anggaran CSR dari industri hulu migas masih perlu ditingkatkan, program CSR yang digalakkan sektor ini sudah tepat sasaran. Hal ini dapat dilihat dari penghargaan yang telah diterima oleh BPMIGAS dan Kontraktor KKS terkait dengan program CSR.</p>
<p>Setelah tahun lalu BPMIGAS dan Kontraktor KKS menerima penghargaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Award, tahun ini BPMIGAS dan tujuh Kontraktor KKS kembali menerima penghargaan dari Harian Seputar Indonesia, yaitu CSR Award yaing diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa di Jakarta, Jumat (16/5).</p>
<p>BPMIGAS menerima penghargaan tersebut bersama tujuh Kontraktor KKS, yaitu Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), ConocoPhillips, PetroChina, Santos, Medco E&amp;P, dan Salamander.</p>
<p>““Penghargaan-penghargaan ini tentu patut disyukuri karena menunjukkan bahwa keseriusan BPMIGAS dalam membina Kontraktor KKS melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosialnya diakui oleh masyarakat dan pemerintah,” ujar Gde.</p>
<p>Dalam mengawasi kegiatan CSR, BPMIGAS menerapkan acuan yang dikenal dengan program <em>Bright and Green</em>. Dalam program ini, kegiatan CSR diarahkan agar masyarakat , terutama yang berada di sekitar daerah operasi migas, dapat ikut mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan eksploitasi migas di sekitar mereka. Program <em>Bright </em>dimaknai sebagai program untuk &#8220;menerangi&#8221; kehidupan masyarakat sekitar operasi migas agar kesejahteraannya meningkat. Sedangkan makna <em>Green</em> adalah agar kegiatan CSR selalu mengacu kepada perlindungan lingkungan dan kehidupan ekonomi yang berkesinambungan.</p>
<p>Saat ini BPMIGAS telah bekerjasama dengan kementerian sosial guna memperoleh pemetaan sosial dan kementerian kelautan dan perikanan dalam rangka penyusunan program-program kegiatan yang tepat untuk masyarakat nelayan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/18/anggaran-csr-hulu-migas-harus-ditingkatkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penerimaan Migas Tergerus Subsidi</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/17/penerimaan-migas-tergerus-subsidi/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/17/penerimaan-migas-tergerus-subsidi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 May 2012 08:16:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rikani</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8258</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta – Penerimaan Negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) terus meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, subsidi energi (bahan bakar minyak dan listrik) juga bertambah setiap tahunnya. Kondisi ini menyebabkan penerimaan migas tergerus subsidi, sehingga tidak dapat digunakan secara optimal untuk kebutuhan pembangunan nasional yang &#8230; <a href="http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/17/penerimaan-migas-tergerus-subsidi/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Penerimaan Negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) terus meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, subsidi energi (bahan bakar minyak dan listrik) juga bertambah setiap tahunnya. Kondisi ini menyebabkan penerimaan migas tergerus subsidi, sehingga tidak dapat digunakan secara optimal untuk kebutuhan pembangunan nasional yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Membangun Kemandirian dan Ketahanan Energi Untuk Mendukung Pembangunan Nasional” yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional di Jakarta, Rabu (16/5). Hadir sebagai narasumber, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), Gde Pradnyana, Wakil Direktur Reforminer Institut, Komaidi, Praktisi Migas, Abdul Mu’in, dan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada, Putut Prabantoro.</p>
<p>Gde mengatakan, pihaknya terus berusaha meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas. Salah satu faktor meningkatnya penerimaan disebabkan naiknya harga minyak dunia. Namun, BPMIGAS juga melakukan berbagai upaya, seperti efisiensi biaya operasional melalui pengawasan berlapis. Dalam lima tahun terakhir, <em>return on investment</em> di Indonesia cukup menarik dengan rata-rata 60 persen bagian Negara, 16 persen pendapatan bersih kontraktor, sisanya untuk biaya operasi.<br />
 Selain itu, kata dia, BPMIGAS ditunjuk pemerintah untuk meningkatkan harga jual gas bumi. “Tahun ini dari perbaikan beberapa harga gas domestik dan ekspor penerimaan akan naik setidaknya Rp 6 triliun,” katanya.</p>
<p>Berdasarkan data BPMIGAS, tahun 2011 lalu sumbangan industri migas mencapai US$ 35,233 miliar atau sekitar Rp 317,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding 2010 yang pendapatannya sebesar 26,497 miliar atau sekitar Rp 238,5 triliun.</p>
<p>Komaidi mengatakan, peningkatan pendapatan migas menjadi tidak optimal karena mayoritas digunakan untuk subsidi. “Hanya 20 persen digunakan untuk kegiatan lain,” katanya.</p>
<p>Dia mengutip, berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat, tahun 2009 subsidi energi dan dana bagi hasil untuk daerah sebanyak Rp 120,68 triliun. Tahun berikutnya, porsinya naik menjadi Rp 175,31 triliun. Tahun ini diperkirakan untuk subsidi energi saja mencapai Rp 170 triliun.</p>
<p>Berdasarkan simulasi yang dilakukan Reforminer, kuota premium dan solar tahun 2012 sekitar 38,3 juta kilo liter. Tahun 2025, diperkirakan kuotanya mencapai 69,2 juta kilo liter. Artinya, pada 2025, subsidi bahan bakar minyak menyentuh angka Rp 308 triliun. Padahal, penerimaan dari minyak diperkirakan akan berkurang sebanyak Rp 144 triliun karena produksinya yang terus menurun. “Keadaan ini tidak dapat terus dibiarkan. Harus ada langkah konkret mengurangi ketergantungan terhadap minyak,” kata Komaidi.</p>
<p>Hal senada diungkapkan Mu’in. Dia mengatakan, publik harus mulai sadar bahwa Indonesia memasuki masa krisis energi fosil, khususnya minyak. Menurutnya, sejak <em>peak</em> kedua tahun 1996 sebesar 1,6 juta barel minyak per hari, produksi minyak akan terus menurun. Pasalnya, 90 lapangan yang berproduksi masuk kategori tua (<em>mature</em>). “Ditambah tidak ada lagi temuan yang tergolong lapangan besar, kecuali lapangan Banyu Urip (blok Cepu),” katanya. Cadangan blok Cepu yang diperkirakan sebesar 450 juta barel pun jauh lebih kecil dibanding lapangan Minas dan Duri di Riau yang cadangannya mencapai 4 miliar barel.</p>
<p>Dia menjelaskan, peluang untuk meningkatkan cadangan masih terbuka karena dari 60 cekungan yang ada, baru 22 cekungan yang berproduksi. Kebanykan cekungan yang belum disentuh berada di kawasan Timur Indonesia yang selama ini terbuki memiliki cadangan gas yang cukup besar. Jadi tetap era minyak sudah habis, berganti dengan gas. “Perilaku konsumsi minyak sudah semestinya diganti dengan gas, bahkan jika memungkinkan energi terbarukan,” kata Mu’in.</p>
<p>Putut menambahkan, tidak optimalnya penggunaan anggaran dari migas tidak hanya terjadi di tingkat pusat. Dana bagi hasil migas yang diperoleh daerah juga belum menyejahterakan rakyat. Beberapa kasus menunjukkan konflik perbatasan di daerah terjadi karena perebutan wilayah yang mengandung migas. Contohnya, Pulau Lari-larian yang diperebutkan oleh Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Di pulau tersebut terdapat cadangan gas yang dikelola Pearl Oil (Sebuku). “Migas seharusnya menjadi pemersatu, bukan pemecah belah,” katanya. (ACU)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/17/penerimaan-migas-tergerus-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buletin 82</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/buletin-82/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/buletin-82/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 02:45:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>acutama</dc:creator>
				<category><![CDATA[Buletin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8253</guid>
		<description><![CDATA[BUMI Edisi Mei 2012]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2012/05/BUMI-Edisi-Mei-2012.pdf">BUMI Edisi Mei 2012</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/buletin-82/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Suplemen Buletin 82</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/suplemen-buletin-82/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/suplemen-buletin-82/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 02:44:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>acutama</dc:creator>
				<category><![CDATA[Buletin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8249</guid>
		<description><![CDATA[Suplemen BUMI Edisi Mei 2012]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2012/05/Suplemen-BUMI-Edisi-Mei-2012.pdf">Suplemen BUMI Edisi Mei 2012</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/suplemen-buletin-82/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buletin 81</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/buletin-81/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/buletin-81/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 02:32:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>acutama</dc:creator>
				<category><![CDATA[Buletin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8242</guid>
		<description><![CDATA[BUMI Edisi April 2012]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2012/05/BUMI-Edisi-April-2012.pdf">BUMI Edisi April 2012</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/buletin-81/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Blanket Purchase Agreement For Supply of Various Gas.</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/blanket-purchase-agreement-for-supply-of-various-gas/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/blanket-purchase-agreement-for-supply-of-various-gas/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 00:18:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin2</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lelang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8239</guid>
		<description><![CDATA[Santos (Sampang) Pty Ltd dengan ini membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengajukan penyediaan pekerjaan berikut ini: Newspaper Announcement Blanket Purchase Agreement For Supply of Various Gas]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2011/02/logo-santos.gif"><img class="alignnone size-full wp-image-176" title="logo-santos" src="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2011/02/logo-santos.gif" alt="" width="234" height="64" /></a></p>
<p>Santos (Sampang) Pty Ltd dengan ini membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengajukan penyediaan pekerjaan berikut ini:</p>
<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2012/05/Newspaper-Announcement-Blanket-Purchase-Agreement-For-Supply-of-Various-Gas.pdf">Newspaper Announcement Blanket Purchase Agreement For Supply of Various Gas</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/16/blanket-purchase-agreement-for-supply-of-various-gas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Micro and Small Modification Project at Block B Natuna Sea Area</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/15/micro-and-small-modification-project-at-block-b-natuna-sea-area/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/15/micro-and-small-modification-project-at-block-b-natuna-sea-area/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2012 18:00:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>acutama</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Lelang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8235</guid>
		<description><![CDATA[Lingkup Pengadaan: Kontraktor akan menyediakan jasa proyek modifikasi dalam skala kecil dan mikro di fasilitas produksi lepas pantai milik Perusahaan di Natuna selama periode tiga (3) tahun. Lingkup pekerjaan meliputi pre-fabrikasi pipa, pekerjaan struktural, persiapan permukaan, pekerjaan pengecatan, pekerjaan elektrikal dan instrumentasi, instalasi dan konstruksi lepas pantai, pengelasan, desain, penyediaan &#8230; <a href="http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/15/micro-and-small-modification-project-at-block-b-natuna-sea-area/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><br class="spacer_" /></p>
<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2011/03/conoco_logo.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-1968" title="conoco_logo" src="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2011/03/conoco_logo.jpg" alt="" width="216" height="51" /></a></p>
<p><strong>Lingkup Pengadaan:</strong></p>
<p>Kontraktor akan menyediakan jasa proyek modifikasi dalam skala kecil dan mikro di fasilitas produksi lepas pantai milik Perusahaan di<em> </em>Natuna selama periode tiga (3) tahun. Lingkup pekerjaan meliputi pre-fabrikasi pipa, pekerjaan struktural, persiapan permukaan, pekerjaan pengecatan, pekerjaan elektrikal dan instrumentasi, instalasi dan konstruksi lepas pantai, pengelasan, desain, penyediaan dan pemasangan <em>scaffolding</em>, NDT dan inspeksi, survei pre-instalasi, pengadaan dan penyediaan material, penyewaan peralatan, penyediaan gambar dan dokumentasi yang diperlukan sebagai hasil daripada Pekerjaan, fasilitas workshop dan personil yang memiliki kualifikasi dan pengalaman untuk melakukan Pekerjaan.</p>
<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2012/05/Bid-Announcement-CS16231758.pdf">Bid Announcement CS16231758</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/15/micro-and-small-modification-project-at-block-b-natuna-sea-area/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pertamina Percaya PHE WMO Bisa Produksi 30.000 BPH</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/pertamina-percaya-phe-wmo-bisa-produksi-30-000-bph/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/pertamina-percaya-phe-wmo-bisa-produksi-30-000-bph/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2012 05:43:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rikani</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8231</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Sekalipun menghadapi tekanan penurunan produksi sebesar 50% per tahun akibat lama  tiada investasi, namun Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen menegaskan Pertamina tetap percaya  produksi di Blok West Madura Offshore (WMO) mencapai 30.000 barel per hari (BPH) di akhir 2012. Husen mengakui hingga bulan Mei 2012 ini, produksi Pertamina &#8230; <a href="http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/pertamina-percaya-phe-wmo-bisa-produksi-30-000-bph/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Sekalipun menghadapi tekanan penurunan produksi sebesar 50% per tahun akibat lama  tiada investasi, namun Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen menegaskan Pertamina tetap percaya  produksi di Blok West Madura Offshore (WMO) mencapai 30.000 barel per hari (BPH) di akhir 2012.</p>
<p>Husen mengakui hingga bulan Mei 2012 ini, produksi Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) masih belum bisa melampui 15.500 BPH. Tetapi dengan suntikan anggaran hampir 4 kali lipat dibanding tahun 2011, Husen yakin PHE WMO bakal bisa mencapai target.</p>
<p>&#8220;Kami tahu beban PHE WMO sangat berat untuk melawan penurunan produksi alamiah akibat lama tiada investasi baru. Tetapi tantangan itu terbukti bisa diatasi. Karena itu saya tidak mau menurunkan target produksi. Kita  masih punya waktu 7 Bulan untuk mencapai 30.000 BPH di akhir 2012,&#8221; kata Husen menanggapi satu tahun PHE WMO, Kamis (9/5/2012).</p>
<p>Seperti diketahui, setelah 30 tahun dikelola Kodeco Energy, tepatnya  tanggal 7 Mei 2011, pengelolaan Blok WMO diserahkan pemerintah pada Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero).</p>
<p>Saat diserahkan produksi Blok WMO sekitar 13.000 BPH, tinggal 50% dibanding produksi tertinggi sebelu<span style="text-decoration: line-through">k</span>mnya yang mencapai 26.000 BPH. Penurunan produksi itu tidak bisa dihindari karena tiadanya investasi baru sejak Agustus 2010 menyusul ketidakjelasan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok WMO.</p>
<p>Senior Executive VP &amp; GM PHE WMO Imron Asjhari juga masih optimistis bisa mencapai target yang dibebankan Pertamina. Dengan Anggaran Belanja Investasi (ABI) sekitar US$ 540 juta dan Anggaran Belanja Operasi (ABO) sekitar US$ 135 juta, Imron yakin bisa mempercepat pengembangan lapangan dan mempercepat pemboran sumur.</p>
<p>&#8220;Kami optimistis akhir tahun ini produksi PHE WMO bisa mendekati 30,000 BPH dan 170 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD. Yang menjadi masalah hanyalah jumlah SDM yang masih kurang untuk dapat mencapai target meningkatkan kapasitas produksi 30% tiap tahunnya hingga 2016,&#8221; katanya.</p>
<p>Khusus di tahun 2012 ini, kata Imron, PHE WMO merencanakan mengebor 9 sumur eksplorasi, 12 sumur pengembangan dan 15 sumur kerja ulang. Selanjutnya tiga anjungan baru dan jaringan pipa dan satu perbaikan anjungan dan pemasangan jaringan pipa akan dipasang mulai Juli sampai November 2012.</p>
<p>Di samping itu PHE WMO akan mendatangkan menara pemboran yang ketiga pada bulan Juli 2012. &#8220;Mudah-mudahan Juli nanti sudah ada pemenang dan rignya bisa segera terpasang,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat ini enam sumur pengembangan sudah selesai dibor sehingga  berhasil meningkatkan produksi, dan satu sumur eksplorasi sudah selesai dibor yang berhasil meningkatkan cadangan minyak dan gas PHE WMO.</p>
<p>“Apa yang kami lakukan ini untuk membuktikan bahwa putera-putera terbaik bangsa dapat mengoptimalkan produksi blok West Madura Offshore setelah pelimpahan dari Kodeco yang semula dalam kondisi produksi tidak optimal,” tegas Imron bangga.</p>
<p>Dijelaskan, PHE WMO juga  memiliki target RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) yaitu, 40,000 BPH untuk minyak dan 210 MMSCFD untuk gas pada tahun 2016 atau setara 75,000 BOEPD.</p>
<p>Untuk mencapai target tersebut, Imron Asjhari mengatatakan, PHE WMO akan melakukan pemboran lebih dari 25 sumur eksplorasi dan 75 sumur pengembangan,  kerja ulang lebih dari 10 sumur, perawatan pada 37 sumur, serta pemasangan lebih dari 10 anjungan baru sampai tahun 2016.</p>
<p><span style="text-decoration: line-through"><br />
</span></p>
<p>Dalam meningkatkan angka produksi, PHE WMO juga melakukan proyek IOR dan EOR untuk mengoptimalkan pengembangan lapangan-lapangan yang sudah ada dimana saat ini semua produksi masih dengan primary recovery, dengan recovery factor 10-20%. Diharapkan pada awal tahun 2015 sudah kelihatan kontribusi produksi dari hasil EOR tersebut.<br />
Sedangkan untuk di bidang Eksplorasi, PHE WMO akan melakukan pemboran eksplorasi dari anjungan yang ada dan apabila berhasil menemukan cadangan migas maka akan langsung diproduksi.</p>
<p><br class="spacer_" /></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/pertamina-percaya-phe-wmo-bisa-produksi-30-000-bph/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BPMIGAS-KKKS KUNJUNGI WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/bpmigas-kkks-kunjungi-wakil-gubernur-jawa-timur/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/bpmigas-kkks-kunjungi-wakil-gubernur-jawa-timur/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2012 02:26:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>acutama</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8226</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya – Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Produksi dan Eksplorasi di Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Wakil Gubernur Jawa Timur yang disambut langsung oleh Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa dengan Gus &#8230; <a href="http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/bpmigas-kkks-kunjungi-wakil-gubernur-jawa-timur/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Surabaya – Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Produksi dan Eksplorasi di Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Wakil Gubernur Jawa Timur yang disambut langsung oleh Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa dengan Gus Ipul, Kamis (10/5) di kantor gubernur, Surabaya.</p>
<p>Dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Jatim, Hadi Prasetyo selaku Kepala Perwakilan BPMIGAS Wilayah Jawa Timur, Papua dan Maluku yang sekarang berubah nama menjadi Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara melakukan presentasi di depan Wakil Gubernur Jatim dan Jajaran dari Dinas dan Instansi terkait di Provinsi Jawa Timur sekaligus berpamitan dalam rangka perpindahan tugas Kepala Perwakilan BPMIGAS Japalu menjadi Vice President ExxonMobil di Jakarta. Dalam presentasinya, Hadi menyampaikan tentang peran dan fungsi  BPMIGAS sebagai Badan Pengawas dan Pengendali Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Indonesia. “Kami memohon dukungan Gus Ipul dalam usaha mengembangkan dan mengeksploitasi minyak dan gas bumi di Jawa Timur”, kata Hadi.</p>
<p>Hadi menambahkan bahwa Jawa Timur memiliki 31 Wilayah Kerja (WK) migas yang dikelola KKKS karena Jawa Timur merupakan daerah yang sangat potensial dalam menghasilkan minyak dan gas bumi. KKKS yang sudah berproduksi antara lain Santos (Madura Offshore) Pty Ltd, PHE WMO, Kangean Energy Indonesia, HESS (Indonesia-Pangkah) Ltd , JOB-PPEJ, PHE WMO, Camar Resources Canada, PT. Pertamina EP Cepu dan Mobil Cepu Ltd.  “Saat ini cadangan gas terbesar berada di Bojonegoro yang dihasilkan oleh Mobil Cepu Ltd melalui lapangan Banyu Urip “, kata Hadi.</p>
<p>Sementara itu, KKKS Lapindo Brantas Inc. akan melakukan pengeboran di wilayah Tanggulangin. Rencana pengeboran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat meskipun masih ada beberapa warga melakukan protes.</p>
<p>Lapindo sudah membuat kesepakatan dengan masyarakat di sekitar Tanggulangin jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Lapindo siap menanggung biaya ganti ruginya. Pengeboran tetap dilaksanakan karena Tanggulangin memiliki potensi cadangan gas yang sangat besar yang nantinya  gas tersebut akan dimanfaatkan untuk city gas.</p>
<p>Sebelum mengakhiri pertemuan, Gus Ipul menyampaikan harapan-harapannya. “Pertama, saya berharap potensi gas di Jawa Timur dapat dikembangkan dengan baik demi kemakmuran rakyat Jawa Timur, yang kedua mengenai masalah kepemilikan lahan (PI) agar dapat berkoordinasi dengan kabupaten atau instansi daerah terkait.  Terakhir, kita perlu melakukan pertemuan setidaknya tiga bulan sekali untuk update status kegiatan yang dilakukan KKKS,” Kata Gus Ipul. “Kami siap membantu mencarikan solusi jika ada permasalahan-permasalah yang dihadapi KKKS”, tambah Gus Ipul. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan momento berupa pompa angguk dari Hadi Prasetyo kepada Gus Ipul. (GP)</p>
<p><a href="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2012/05/IMG_1027.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-8227" title="IMG_1027" src="http://www.bpmigas.go.id/wp-content/uploads/2012/05/IMG_1027.jpg" alt="" width="100%" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/14/bpmigas-kkks-kunjungi-wakil-gubernur-jawa-timur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dibawah UU Migas No.22 th 2001 Wilayah Kerja Migas Lebih Banyak Dimenangkan Perusahaan Nasional</title>
		<link>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/13/dibawah-uu-migas-no-22-th-2001-wilayah-kerja-migas-lebih-banyak-dimenangkan-perusahaan-nasional/</link>
		<comments>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/13/dibawah-uu-migas-no-22-th-2001-wilayah-kerja-migas-lebih-banyak-dimenangkan-perusahaan-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 May 2012 09:24:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>rikani</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpmigas.go.id/?p=8222</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Dengan menggunakan bentuk kontrak bagi hasil, sejatinya negara lebih mengukuhkan kedaulatan penuh terhadap sektor hulu minyak dan gas bumi. Sebagaimana diketahui, bentuk Kontrak Bagi Hasil (yang merupakan perubahan dari bentuk Kontrak Karya) diperkenalkan ketika Bung Karno menasionalisasi perusahaan-perusahaan migas yg dimasa sebelumnya menggunakan bentuk Kontrak Royalti. Perubahan ini &#8230; <a href="http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/13/dibawah-uu-migas-no-22-th-2001-wilayah-kerja-migas-lebih-banyak-dimenangkan-perusahaan-nasional/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dengan menggunakan bentuk kontrak bagi hasil, sejatinya negara lebih mengukuhkan kedaulatan penuh terhadap sektor hulu minyak dan gas bumi. Sebagaimana diketahui, bentuk Kontrak Bagi Hasil (yang merupakan perubahan dari bentuk Kontrak Karya) diperkenalkan ketika Bung Karno menasionalisasi perusahaan-perusahaan migas yg dimasa sebelumnya menggunakan bentuk Kontrak Royalti. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat pasal 33 UUD 1945 agar negara menguasai sumber kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan Kontrak Bagi Hasil (yang kini dibawah era UU Migas no.22 th 2001 dikenal dengan sebutan Kontrak Kerja Sama) kegiatan operasional yang dikerjakan asing jelas tidak berarti Industri strategis ini dikuasai asing. &#8220;Perusahaan migas nasional maupun asing hanya sebagai kontraktor yang mengerjakan wilayah kerja migas milik negara&#8221;, kata Kepala Divisi Humas, Sekurti, dan Formalitas, BPMIGAS, Gde Pradnyana di Jakarta, Minggu (13/5).</p>
<p>Dia mengatakan, setiap kontraktor (nasional maupun asing) wajib melaporkan rencana kerja yang akan dilakukan, kegiatan yang sedang berjalan, hingga program yang telah selesai dilakukan. Otoritas penuh tetap berada ditangan pemerintah, dalam hal ini BPMIGAS, sebagai badan pengawas dan pengendali.</p>
<p>&#8220;Kami yang menentukan apakah suatu program masuk ke dalam komponen biaya cost recovery atau tidak,&#8221; katanya.</p>
<p>Dengan Kontrak Kerja Sama (KKS), hasil produksi migas, setelah dikurangi biaya operasi, dibagi berdasarkan kesepakatan yang diatur dalam kontrak kerja sama. Untuk minyak bumi 85 persen bagian negara, sisanya kontraktor. Sedangkan untuk gas, 70 bagian negara, sisanya kontraktor. Sementara untuk bentuk kontrak royalti sebagaimana yg digunakan di negara-negara Barat yang menganut paham kapitalis, negara tidak punya kekuasaan untuk mengatur manajemen operasi kegiatan migas. Di negara-negara tersebut manajemen operasi sepenuhnya dilakukan oleh pengusaha yang menguasai ladang-ladang migas. Disitu negara sama sekali tidak mempunyai kedaulatan atas sumber daya alam tersebut. Negara hanya memperoleh royalti saja dari pengurasan sumber daya alam dan pajak keuntungan perusahaan. &#8220;jadi tidak tepat anggapan bahwa kita tidak memiliki kedaulatan atas sumber daya migas&#8221;, kata Gde.</p>
<p>Saat ini tengah dibahas revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas oleh DPR. Beberapa pihak melontarkan pendapat UU 22/2001 harus dirombak total karena bertentangan dengan UUD 1945, namun sejatinya revisi ini untuk mengantisipasi perkembangan era demokratisasi yang semakin menguat.</p>
<p>Harus diakui, kata dia, UU 22/2001 yang lahir untuk memenuhi tuntutan reformasi dan desentralisasi jauh lebih baik ketimbang aturan sebelumnya, yakni UU Nomor 8 Tahun 1971 yang sangat sentralistik. Pada era lama tersebut terjadi pemusatan kekuasaan. Pertamina ketika itu merangkap sebagi regulator (yang seharusnya kewenangan pemerintah) sekaligus sebagai operator. Hal ini yang di masa lalu membuat perusahaan migas nasional kita menjadi tidak efisien dan akuntabilitasnya sangat rendah. Misalnya, dulu penerimaan negara dari sektor hulu migas didapat setelah direkonsiliasi dengan neraca untung-rugi Pertamina. Kini penerimaan secara langsung diterima kas negara. Contoh lain, dulu besaran retensi/biaya untuk pengelolaan pengawasan dan pengendalian kontrak kerja sama mencapai tiga persen dari Penerimaan Migas. Saat ini, diatur maksimal satu persen, itupun harus diajukan dulu kepada pemerintah. &#8220;Jadi pendapat yang mengatakan bahwa dulu biaya pengelolaan kegiatan hulu lebih murah, jelas keliru&#8221;, kata dia.</p>
<p>Pada era UU migas yang lama, Wilayah Kerja (atau Blok) Migas hanya ditawarkan dan diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar, yang tentunya didominasi perusahaan asing. Kini, dengan UU 22 th.2001 Wilayah Kerja ditenderkan secara terbuka.</p>
<p>Kini tidak mengherankan jika data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menunjukkan bahwa sepanjang 2001-2011, 74 persen Wilayah Kerja Migas yang sudah berproduksi digarap oleh perusahaan asing. Sebab mereka umumnya memperoleh kontraknya pada era UU 8 th 1971.</p>
<p>&#8220;Jika dilihat statistik, lebih banyak blok eksplorasi baru dikuasai perusahaan nasional dibanding asing,&#8221; katanya. Sepanjang tahun 2001-2011, dengan berlakunya UU 22 th 2001, statistik menunjukkan rata-rata ada 17 blok migas baru yang diberikan. Dari jumlah itu sebagian besar diberikan kepada perusahaan nasional. Kontraktor asing hanya memenangi tender blok migas di area deepwater di Selat Makassar dan daerah frontier di Indonesia Timur.</p>
<p>Hal lain yang cukup krusial, UU 8 tahun 71 yang sangat sentralistik menyebabkan daerah tidak akan pernah mendapatkan peran untuk berpartisipasi dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayahnya. Kini, dengan UU Migas 22/2001, peran daerah diakomodasi dengan pemberian participating interest.</p>
<p>Gde menegaskan, kalaupun dilakukan revisi UU Migas, itu mestinya dalam kaitan dengan upaya untuk mendukung peningkatan cadangan dan produksi migas. &#8220;Termasuk upaya meningkatan kapasitas nasional, termasuk industri penunjangnya, dimana partisipasi daerah penghasil juga tentu harus semakin terbuka lebar.&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpmigas.go.id/blog/2012/05/13/dibawah-uu-migas-no-22-th-2001-wilayah-kerja-migas-lebih-banyak-dimenangkan-perusahaan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

